Sertifikasi Uji Kompetensi Digital Marketing

Sertifikasi Uji Kompetensi Digital Marketing yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan sertifikasi resmi yang bertujuan untuk mengukur dan mengakui kompetensi individu dalam bidang pemasaran digital. Sertifikasi ini berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan menjadi bukti bahwa seseorang memiliki keterampilan serta pengetahuan yang sesuai dengan standar industri digital marketing di Indonesia.

Unit Kompetensi

Informasi Pendaftaran

Untuk mendaftar, silakan klik tombol di bawah ini. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Daftar Sekarang